Panti Jompo adalah pelayanan untuk Lanjut Usia (LANSIA) terlantar (tidak mempunyai keluarga dan tempat tinggal) dengan cara pemberian santunan berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, dan penyuluhan keagamaan. Mereka mendapatkan pelayanan khusus sampai akhir hayat (pengurusan kematian).

Catatan:

Karena hampir semua kebutuhan yang dibutuhkan dalam proyek pelayanan Panti Jompo sama dengan jenis kebutuhan untuk PUSAKA XI, kecuali kebutuhan tempat tinggal; Untuk itu anggaran pengeluaran untuk Panti Jompo telah digabungkan dengan anggaran pengeluaran untuk PUSAKA XI.